Seperti yang
kita ketahui, pelaksanaan KBM semester 2 tahun ajaran 2014/2015, mayoritas
sekolah menggunakan kurikulum KTSP 2006, dimana pada semester 1, kita
menggunakan Kurikulum 2013. Jadi, pada semester ini, untuk pertama kalinya di
Indonesia, 2 kurikulum berjalan bersama. Sehingga sejumlah dampak juga timbul
akibat kebijakan ini. Salah satunya pada updating data aplikasi Dapodikdas.
Salah satu perubahannya adalah pada pengisian jumlah jam mengajar kurikulum
KTSP 2006, dimana pada semester 1 kemarin kita mengisi JJM sesuai kurikumul
2013. Untuk sekedar mengingatkan, bisa di cek kembali pengisian JJM Kurikulum
KTSP.
Suatu Rombel bisa dikatakan NORMAL, bila JJM pada matpel
wajib sebanyak 32 jam untuk KTSP dan 34 JAM untuk KURTILAS, serta JJM pada
matpel wajib (tambahan jam) maksimal 4 jam.
Untuk Kelas rendah di SD (Kelas 1, 2, 3) JJM Maksimal
Rombel yang dianggap NORMAL oleh P2TK adalah Maksimal 32 jam. Sedangkan untuk
kelas tinggi maksimal JJM Rombel adalah 36 jam.
Sementara untuk Kurtilas Kelas 1 = 32 jam, Kelas 2 = 34
jam, sedang Kelas 4 dan 5 = 38 jam (Sudah termasuk didalamnya Muatan Lokal
Bahasa Daerah)
Jam tiap mapel pada
matpel wajib harus diisi sesuai jam max yang tertera pada aplikasi dibagian
kanan tiap mapelnya. contoh cara maping untuk sd pada kelompok matpel wajib,
jam matpel tambahan tidak mempengaruhi kenormalan rombel dan tidak termasuk
yang terakumulasi pada kewajiban jjm maksimal rombel 36 jam untuk ktsp.
Pengisian jjm ktsp yang
benar: untuk kelas rendah(1,2,3) mapel wajib
‐guru kelas: 24 jam
‐PJOK: 4 jam
‐PAI: 3 jam
(1 jam free
biarkan)
untuk kelas tinggi
(4,5,6) (mapel wajib) guru kelas: 24/25 jam
PJOK: 4 jam
PAI: 3 jam
mapel wajib (tambahan
jam maksimal 4 jam)
‐ kepsek sertifikasi
guru kelas (pilih pkn/bi/mtk/ipa/ips) 2 jam
‐mulok
potensi daerah 2 jam
source:
http://aanwijaya90.blogspot.co.id/2015/02/pengisianjjmktspsdpadaaplikasi.html
No comments:
Post a Comment